Jakarta Saat merenovasi rumah, ada izin yang harus Anda kantongi terlebih dahulu.Sama seperti Anda membangun rumah baru, renovasi juga membutuhkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mau tau cara mengurus IMB? Simak ulasan berikut ini. IMB adalah perizinan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, dan merawat bangunan sesuai
5sVY. 102 69 372 388 63 117 93 140 351